DIMENSI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI PAPUA
Dekolonisasi Belanda menggiring Papua Bara masuk ke pada tangan penjajah baru yaitu kolonialisme Indonesia yang merasa berhak atas wilayah Papua Barat, dengan dasar sejarah yang anakronistik sebagai daerah kekuasaan Majapahit, Tidore, dan sebagai daeah jajahan Hindia Belanda. Semua alasan itu tidak dipandang benar oleh dunia internasional karena sangat tidak masuk akal, sehigga ketika Belanda dang Indonesia bertikai soal Papua Barat, PBB menolak usulan Indonesia untuk memasukan masalah Papua Barat dalam sidang PBB tahun 1957. Sebelumnya dalam Konfrensi Meja Bundar 1949 Belanda dinyatakan sebagai yang paling berhak untuk melanjutkan pembangunan di Papua Barat dalam kerangka dekolonisasi dengan mempersiapkan dan mengesahkan kemerdekaan Papua Barat yang telah mendapat dukungan Belanda, Ratu Juliana, tepat tanggal 1 Desember 1961 telah dinyatakan sebagai hari kemerdekaan Papua Barat. [selanjutnya klik Disini]... http://www.scribd.com/fullscreen/57568652?access_key=key-2eomc5lgsl32m3loguvw